PSG MENGGELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI PT

Pusat Studi Gender (PSG) UNUGHA kembali menggelar acara yang bertajuk Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Acara ini dilaksanakan di kampus UNUGHA Cilacap pada tanggal 28 Desember 2023 dengan dihadiri Rektor, wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, Tenaga kependidikan, dosen dan mahasiswa. Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari Rektor, dilanjutkan sosialisasi dengan narsumber Ibu Dr. Umi Zulfa, M.Pd dan Ibu Hanifah Muyasarh, M.Si. setelah itu dilanju“Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

tkan acara sosialisasi oleh Ketua Pansel Satgas, Ibu Tadzkirotul Azmi, M.SI.

Dr. Umi Zulfa, M.Pd menyampaikan bahwa sosialisasi secara khusus kepada pimpinan universitas dan fakultas/prodi sudah lama dilakukan, tapi karena beberapa hal maka sosialisasi secara umum baru bisa dilaksanakan hari ini. Beliau mengingatkan kewajiban perguruan tinggi untuk melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus sesuai amanat Permendikbudristek N0 30 tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan PT.  beliau kembali mengingatkan bahwa “kadang-kadang kita tidak tahu dna tidak menyadari apakah kita sebagai korban atau sebaliknya sebagai pelaku kekerasan seksual. Maka penting mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual dari yang paling sederhana seperti lelucon sampai yang berat”.

“Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal”

Sementara itu, pembicara kedua Ibu Hanifah Muyasarah, M.Si menyampaiakan pengalamannya ketika melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual. Pendampingan bisa berbentuk layanan kebutuhan fisik, Kesehatan, terapi psikologis, layanan hukum dan pemulihan. Lebih penting lagi ketika melakukan pendampingan tidak boleh menghakimi, empati, non diskriminasi dan memberi rasa aman dan nyaman kepada korban. Acara ditutup dengan sosialisasi rekruitmen calon satgas AKS oleh Bu Tadzkiroh dan diskusi. Harapannnya seluruh anggota masyarakat kampus semakin paham tentang PPKS sekaligus secara proaktif mencegah terjadinya kekerasan seksual di kampus UNUGHA tercinta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *